Surat Penawaran (Offertie)
A. Pengertian Surat Penawaran
Surat Penawaran yaitu surat yang berisi pemberitahuan mengetahui komoditas yang dijual dengan segala keterangannya.
Surat penawaran bisa dibuat atas inisiatif sendiri agar barang dagangan dikenal oleh umum. Namun demikian ada juga surat penawaran yang dibuat karena adanya permintaan dari calon pembeli.
Isi surat penawaran
Surat penawaran memberikan penawaran tentang :
1. Nama dan macam barang.
2. Kualitas barang.
3. Harga satuan.
4. Potongan harga.
5. Syarat pembayaran.
6. Cara penyerahannya.
Cara menyusun surat penawaran
1. Surat penawaran ditulis diatas kertas yang memakai kop perubahan.
2. Bubuhi nomor surat, lampiran dan hal juga alamat yang dituju.
3. Tulislah isi penawaran.
4. Lampiran keterangan-keterangan lain seperti brosur, daftar harga, dll
Surat penawaran yang dibuat berdasarkan permintaan
Apabila surat penawaran dibuat atas dasar permintaan maka perlu diperhatikan hal-hal berikut :
1. Hubungkan jawaban dengan menyebut tanggal dan nomor surat.
2. Berikan keterangan yang jelas sesuai dengan yang diminta.
3. Bila perlu lampirkan keterangan lain yang dapat menolong, misal : brosur, pamflet, daftar harga, dll
4. Akhirilah surat itu dengan ucapan terima kasih dan nyatakan penghargaan atas perhatian yang di berikan.
MONSTEF (CONTOH) BARANG
Walaupun dalam surat penawaran pihak penjual telah menerangkan kualitas baran, untuk meyakinkan pembeli perlu juga dikirimkan contoh barang. Hal ini dimaksudkan agar pembeli lebih yakin akan keunggulan mutu barang tersebut.
Syarat penyerahan barang
Dalam setiap surat penawaran hendaknya di jelaskan mengenai syarat-syarat penyerahan antara lain, siapakah yang harus menanggung ongkos pengangkutan.
Hal ini penting karena ada perusahaan yang mau menanggung semua biaya transpor sampai ditempat pemasaran.
Juga ada perusahaan yang membagi ongkos tersebut menjadi dua yaitu sebagian dibayar pembeli dan sebagian ditanggung penjual.
Disamping itu ada pula perusahaan yang membebani semua ongkos kepada pembeli yaitu bila pembayaran barang di tambah ongkos kirim.
Berikut ini beberapa istilah yang bisa dipakai untuk menyerahkan barang.
1. Loko gudang artinya penjual menyerahkan barang-barang itu dalam keadaan belum dipak atau ditimbang.
2. Prangko gudang pembeli artinya semua ongkos ditanggung penjual sampai barang berada dalam gudang pembeli.
3. Prangko stasiun artinya ongkos kirim ditanggung oleh penjual sampai distasiun tempat pembeli berada.
4. Free on board (FOB) artinya ongkos angkut barang-barang dibayar penjual sampai pelabuhan tempat pembeli berada.
POTONGAN HARGA (RABAT)
Rabat artinya potongan harga yang diberikan kepada pembeli bila pembelian dilakukan dalam jumlah besar.
Semoga artikel ini bermanfaat. :))
A. Pengertian Surat Penawaran
Surat Penawaran yaitu surat yang berisi pemberitahuan mengetahui komoditas yang dijual dengan segala keterangannya.
Surat penawaran bisa dibuat atas inisiatif sendiri agar barang dagangan dikenal oleh umum. Namun demikian ada juga surat penawaran yang dibuat karena adanya permintaan dari calon pembeli.
Isi surat penawaran
Surat penawaran memberikan penawaran tentang :
1. Nama dan macam barang.
2. Kualitas barang.
3. Harga satuan.
4. Potongan harga.
5. Syarat pembayaran.
6. Cara penyerahannya.
Cara menyusun surat penawaran
1. Surat penawaran ditulis diatas kertas yang memakai kop perubahan.
2. Bubuhi nomor surat, lampiran dan hal juga alamat yang dituju.
3. Tulislah isi penawaran.
4. Lampiran keterangan-keterangan lain seperti brosur, daftar harga, dll
Surat penawaran yang dibuat berdasarkan permintaan
Apabila surat penawaran dibuat atas dasar permintaan maka perlu diperhatikan hal-hal berikut :
1. Hubungkan jawaban dengan menyebut tanggal dan nomor surat.
2. Berikan keterangan yang jelas sesuai dengan yang diminta.
3. Bila perlu lampirkan keterangan lain yang dapat menolong, misal : brosur, pamflet, daftar harga, dll
4. Akhirilah surat itu dengan ucapan terima kasih dan nyatakan penghargaan atas perhatian yang di berikan.
MONSTEF (CONTOH) BARANG
Walaupun dalam surat penawaran pihak penjual telah menerangkan kualitas baran, untuk meyakinkan pembeli perlu juga dikirimkan contoh barang. Hal ini dimaksudkan agar pembeli lebih yakin akan keunggulan mutu barang tersebut.
Syarat penyerahan barang
Dalam setiap surat penawaran hendaknya di jelaskan mengenai syarat-syarat penyerahan antara lain, siapakah yang harus menanggung ongkos pengangkutan.
Hal ini penting karena ada perusahaan yang mau menanggung semua biaya transpor sampai ditempat pemasaran.
Juga ada perusahaan yang membagi ongkos tersebut menjadi dua yaitu sebagian dibayar pembeli dan sebagian ditanggung penjual.
Disamping itu ada pula perusahaan yang membebani semua ongkos kepada pembeli yaitu bila pembayaran barang di tambah ongkos kirim.
Berikut ini beberapa istilah yang bisa dipakai untuk menyerahkan barang.
1. Loko gudang artinya penjual menyerahkan barang-barang itu dalam keadaan belum dipak atau ditimbang.
2. Prangko gudang pembeli artinya semua ongkos ditanggung penjual sampai barang berada dalam gudang pembeli.
3. Prangko stasiun artinya ongkos kirim ditanggung oleh penjual sampai distasiun tempat pembeli berada.
4. Free on board (FOB) artinya ongkos angkut barang-barang dibayar penjual sampai pelabuhan tempat pembeli berada.
POTONGAN HARGA (RABAT)
Rabat artinya potongan harga yang diberikan kepada pembeli bila pembelian dilakukan dalam jumlah besar.
Semoga artikel ini bermanfaat. :))
Tag :
Pendidikan

0 Komentar untuk "Surat Penawaran (Offertie)"