
Diriwayatkan dari Abu Thalhah dari Nabi SAW bersabda, "Malaikat tidak memasuki rumah yang di dalamnya ada anjing piaraan dan gambar (makhluk bernyawa)." (shahih Bukhari: 3322).
Perawi hadits
Abu Thalhah bernama asli: Zaid bin Sahl Al Anshari. Sahabat Nabi yang terkenal lagi mulia. Mengikuti seluruh peperangan bersama Rasulullah SAW , dan termasuk sahabat yang lihai dalam memanah dan dikenal sebagai sahabat pemberani. Ia sangat menyintai Nabi begitu sebaliknya Nabi sangat mengasihinya sehingga beliau sering berkunjung ke rumahnya. Abu Thalhah adalah sahabat yang menggali tanah untuk kuburan Nabi dan liang lahatnya. Ia wafat di Syam. Ada pendapat lain yang menyebutkan bahwa ia meninggal di Madinah tahun 32 H atau tahun 34 H dalam usia 70 tahun. Juga ada pendapat yang menyebutkan bahwa ia meninggal tahun 51 H.
Beberapa buah faedah dari hadits ini:
1. Anjing dan gambar makhluk bernyawa termasuk perkara yang keji di mana malaikat akan menjauh darinya.
2. Hadits ini menjelaskan bahwa malaikat rahmat tidak masuk ke dalam rumah atau tempat yang di dalamnya
ada anjing dan gambar makhluk bernyawa. Artinya anjing dan gambar makhluk bernyawa akan menghalangi turunnya rahmat.
3. Anjing bisa menyebabkan penyakit berbahaya bagi manusia, wajib bagi kita menjauhkan anjing dari rumah
kita semampu mungkin.
4. Tidak boleh menyimpan gambar makhluk bernyawa yang bisa mengundang syahwat dan mendatangkan
fitnah dan jauh dari adab-adab Islam. Baik itu di Handphone, komputer, video dan lain-lain.
0 Komentar untuk "Kunpulan Hadits "Larangan Memelihara Anjing""